Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan jika banyak yang menyalahgunakan lampu hazard karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh pengendara motor tentang aturan lalu lintas.
"Penggunaan lampu hazard untuk sepeda motor sebenarnya penting juga, namun biasanya hanya ada pada motor dengan tipe yang cukup besar. Karena pada saat motor mengalami kendala di jalan atau mogok, maka lampu hazard dapat digunakan sebagai tanda ketika berhenti di pinggir jalan," kata Agus beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurut Agus, untuk motor berukuran kecil yang mengalami masalah atau mogok di jalan masih mudah untuk dipindahkan atau dipinggirkan ke tempat yang lebih aman.
Sementara itu, untuk motor besar yang mengalami kejadian tersebut akan memakan banyak waktu dan tenaga sehingga dibutuhkan lampu hazard.
Sesuai dengan fungsinya, lampu hazard adalah sebagai tanda di saat kendaraan berhenti dalam keadaan darurat sesuai dengan peraturan pemerintah.
Fungsi lain dari lampu hazard adalah memberi tahu kepada pengendara di belakang untuk berhati-hati, misalnya di depan ada kecelakaan atau ada orang yang akan menyeberang.
Lampu hazard pada sepeda motor sering disalahgunakan oleh pengendara. Pengendara motor kerap menggunakan hazard sebagai tanda rombongan yang sedang melakukan touring di jalan raya.
"Fungsi lampu hazard sebenarnya untuk tanda saat kendaraan berhenti darurat, namun saat ini memang penggunaan lampu hazard banyak disalah fungsikan oleh pengendara," kata Agus.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/31/101200015/buat-yang-belum-tahu-ini-fungsi-lampu-hazard-di-motor