Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fitur Rem ABS pada Sepeda Motor Bakal Diwajibkan di Malaysia

JAKARTA, KOMPAS.com – Teknologi rem ABS telah mengalami perkembangan, dari awalnya digunakan oleh kendaraan roda empat, lalu berlanjut ke sepeda motor.

Pabrikan motor awalnya menyematkan piranti ini pada segmen motor kelas atas. Minimal setiap model motor, punya satu varian dengan rem ABS.

Namun kini dengan kondisi lalu lintas dan jalan yang hampir tidak bisa diprediksi, rem ABS sudah menjadi standar pada motor baru.

Dilansir dari Ride Apart (30/5/2022), pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan fitur rem ABS pada sepeda motor berkapasitas 150 cc ke atas.

Menteri Perhubungan Malaysia Datuk Seri Wee Ka Siong mengatakan, pihaknya tengah melakukan studi terkait kewajiban fitur rem ABS

Wee Ka Siong menjelaskan bahwa studi ini komprehensif, dan melibatkan perwakilan dari masyarakat sepeda motor, industri manufaktur, dan pakar keselamatan.

“Dengan adanya wajib pemasangan ABS nanti, diharapkan keselamatan sepeda motor semakin meningkat dan kemungkinan kematian semakin berkurang,” ujar Wee Ka Siong.

Menurut studi yang sedang dilakukan Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia atau yang dikenal MIRO, penyebab utama kecelakaan sepeda motor di Malaysia adalah pengereman yang tidak efektif dan jatuh karena menghindari rintangan.

“Sistem pengereman yang tidak efektif adalah salah satu penyebab kecelakaan. Oleh karena itu, penggunaan sistem pengereman yang lebih baik dan efektif sangat dianjurkan dan didorong dalam pencarian solusi untuk mengakhiri kecelakaan sepeda motor,” ucap Wee Ka Siong.

Selain itu, studi saat ini menunjukkan bahwa penggunaan ABS pada sepeda motor dapat mengurangi kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.

Mempertimbangkan semua itu, meningkatkan keselamatan sepeda motor melalui teknologi yang lebih baik dinilai menjadi langkah yang logis. Namun demikian, adanya rem ABS tentu bakal berdampak pada meningkatnya harga jual.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/30/132100015/fitur-rem-abs-pada-sepeda-motor-bakal-diwajibkan-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke