JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Indonesia menyatakan bahwa aturan pembatasan usia pemakaian mobil perlu didorong untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan di jalan dan menekan emisi gas buang yang dihasilkan.
Terlebih, Indonesia sudah menyampaikan komitmennya untuk dapat capai netralitas karbon alias Net Zero Emission pada 2060 mendatang, sebagai respons atas perubahan iklim dunia.
Demikian dikatakan Project General Manager Toyota Daihatsu Engineering & Manufacturing (TDEM) Indra Chandra, dalam seminar nasional bersama Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang belum lama ini.
"Di Indonesia memang belum terdapat policy end of life vehicle. Jadi lihat di jalan mobil seumur apapun masih bisa operasi. Dan kita tahu itu tidak layak dalam tanda kutip, apalagi terkait safety dan emisi," katanya.
"Mungkin bersama-sama dengan stakeholder terkait, Toyota melihatnya kita perlu setuju dengan usulan agar kendaraan itu ada batasnya," lanjut Indra.
Namun diakui bahwa langkah tersebut tidak mudah. Sehingga diperlukan berbagai insentif agar masyarakat lebih mudah melakukan penyegaran pada kendaraan pribadinya.
Atau bisa jadi, diberikan skema lebih baik agar pembatasan usia mobil ini tidak merugikan baik pada pihak masyarakat, industri, dan pemerintah. Seperti, hadirnya skema perpajakan daur ulang mobil tua.
"Mekanisme di banyak negara, tidak hanya membatasi usia mobil tetapi diberikan insentif ketika orang ingin melakukan pembaharuan (membeli mobil kembali, menggantikan mobil lamanya)," ujar Indra.
"Kemudian mobil lama itu di recycling, komponen atau energi tentunya dimasukkan ke manufaktur," kata dia lagi.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/27/180100815/toyota-sebut-perlu-ada-pembatasan-usia-mobil-di-indonesia