Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Tiga Jenis Tilang Elektronik yang Digunakan Korlantas Polri

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan tilang elektronik atau sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile akan berbeda di setiap wilayah, karena disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

“Masing-masing daerah punya karakteristik masing-masing,” ujar Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri Kombes Polri Made Agus, disitat dari Antara (24/5/2022).

Ia menjelaskan ada tiga jenis ETLE yang diterapkan Polri, pertama adalah ETLE statis yang permanen di tempatkan di persimpangan atau titik-titik blackspot (rawan kecelakaan) atau rawan pelanggaran.

Kedua, ETLE portabel yang bisa dipakai dalam situasi tertentu untuk kepentingan tertentu. Dan ketiga adalah ETLE mobile, yang dalam penggunaannya bisa bergerak ke mana saja, berpindah ke mana saja selama menggunakan ponsel.

“Yang sudah mempunyai ETLE mobil yang berada di perangkat kendaraan roda empat mobil patroli itu di Sumatera Selatan, dan di Jawa Timur masih dilakukan riset,” ucap Made Agus.

Sementara itu, penerapan ETLE mobile menggunakan kamera ponsel ada di Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur.

“Untuk Polda Metro Jaya bisa ditanyakan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Karena masing-masing daerah punya karakteristik masing-masing,” ucap Made Agus.

Menurut dia, dalam penerapan ETLE mobile ini, Korlantas hanya sebagai kebijakan strategis, memberikan asistensi.

“Munculnya ETLE mobile menggunakan telepon genggam (ponsel) itu merupakan hasil riset dari wilayah-wilayah yang sudah memenuhi standar dan izin dari Korlantas Polri sehingga bisa diterapkan terhadap daerah yang memang belum terjangkau ETLE statis,” kata Made Agus.

Inovasi ETLE mobile yang dijalankan di setiap daerah akan diaudit dan di asesmen oleh Korlantas Polri sebagai pengendali mutu. Setiap inovasi tersebut harus menggunakan satu rumah aplikasi, yakni ETLE nasional.

“Sehingga mekanismenya sama, standarnya sama, prosedurnya sama dan luarannya juga sama. Jadi intinya adalah ETLE itu bisa digunakan di perangkat mobile atau handphone,” tutur dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/24/180100415/catat-tiga-jenis-tilang-elektronik-yang-digunakan-korlantas-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke