JAKARTA, KOMPAS.com - Memodifikasi mobil pribadi merupakan salah satu hobi yang kerap untuk dilakukan guna meningkatkan kenyamanan, fungsi maupun tampilannya.
Banyak modifikasi yang bisa dilakukan, mulai menambahkan bemper dan aksesori lain di eksterior, mengganti pelek serta suspensi, sampai dengan mengubah pencahayaan agar lebih terang seraya modern.
Namun mengubah bohlam lampu mobil dengan yang lebih terang seperti berteknologi LED, HID, sampai proyektor, harus dilakukan oleh bengkel atau pihak yang berpengalaman (spesialis).
Sebab, modifikasi di bagian ini memiliki risiko korsleting yang berujung adanya arus pendek. Sehingga, mobil bisa terbakar karenanya.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan modifikasi kelistrikan di mobil rawan korsleting. Pertama soal voltase dan wattnya harus sesuai antara kabel dan lampunya.
“Misal standarnya kabel biasa mampu mengalirkan 5 ampere. Kemudian lampu diganti dengan kapasitas yang lebih besar, sehingga kabel yang biasa mengalirkan 5 ampere, harus mengalirkan arus yang lebih besar pula,” ucap Suparna kepada Kompas.com belum lama ini.
Akhirnya kabel tersebut panas dan membuat pelapis kabel terkelupas. Bahayanya, kabel tadi bisa saling bergesekan yang menyebabkan korsleting, lalu terbakar.
Kedua, harus memerhatikan proses penyambungan atau intalasi ke sistem wiring yang sudah ada.
“Kan biasanya disuntik-suntik, kabel dipotong lalu disambung dengan yang baru. Sambungan ini harus kuat, misalnya dilakukan penyolderan dan diisolasi yang kuat, jadi sambungan tidak terbuka dan menyebabkan korsleting,” kata Suparna.
Mengenai modifikasi pada kelistrikan ini, Suparna mengatakan kalau tentu saja garansi akan hangus. Dua hal yang disebutkan sebelumnya adalah cara pencegahan agar modifikasi tadi tidak menyebabkan korsleting dan mobil terbakar.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/18/190100315/sembarangan-modifikasi-lampu-mobil-bisa-jadi-penyebab-kebakaran