Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lalu Lintas Jakarta Sudah Normal Lagi, Mulai Macet di Jam Sibuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa kini kondisi lalu lintas di Jakarta sudah kembali padat sejak awal pekan ini.

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar pemudik Lebaran 2022 sudah kembali ke Ibu Kota untuk menjalankan aktivitasnya secara normal. Maka dibutuhkan pengaturan lalu lintas seperti ganjil genap agar tidak macet.

“Dibandingkan ketika arus mudik memang meningkat, data menunjukkan bahwa sudah hampir semua pemudik sudah kembali ke Jakarta,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).

Berdasarkan catatan PT Jasa Marga Tbk sedikitnya terdapat 1.295.930 kendaraan yang telah kembali ke wilayah Jabotabek pada H+2 sampai dengan H+5 Idul Fitri pada Selasa-Minggu, 3-8 Mei 2022.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa arah Merak, GT Ciawi arah Puncak, dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama arah Trans Jawa dan Bandung.

“Kita bisa lihat di jalanan Ibu Kota, Senin, Selasa kemarin memang sudah mulai ada peningkatan dan terjadi kepadatan terutama pada saat peak hour, pagi dan sore hari,” ucap Sambodo.

Seiring dengan kondisi lalu lintas yang mulai normal di Jakarta, Sambodo mengingatkan kepada para pengendara bahwa kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan ibu kota kembali berlaku.

“Sudah penilangan, di Pergub nya jelas ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Ketika libur nasional berakhir dan sudah mulai kerja lagi, kita sudah aktifkan lagi ganjil genap full,” ujar dia.

Tidak ada perubahan ruas dan waktu pemberlakuan ganjil genap, yakni masih meliputi 13 ruas jalan selama pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/12/152100915/lalu-lintas-jakarta-sudah-normal-lagi-mulai-macet-di-jam-sibuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke