UNGARAN, KOMPAS.com - Populasi bus listrik di Indonesia bisa dibilang sudah mulai banyak. Namun mayoritas yang hadir adalah produk CBU atau diimpor utuh dari negara asalnya, seperti China contohnya.
Padahal, bisa saja untuk pengadaan bus listrik, dibuat sama seperti bus biasa, yakni bodinya diproduksi karoseri. Jadi sasisnya terpisah dari bodi, sehingga industri lokal turut berkembang membuat bodi bus listrik.
Selain itu, ada aturan mengenai bus listrik yang didatangkan secara utuh maka bea masuknya lebih kecil daripada hanya mendatangkan sasisnya.
Tentu saja hal ini bisa merugikan industri karoseri. Mengingat di masa depan, permintaan akan bus listrik pasti bisa terus bertambah.
Stefan Arman, Technical Director CV Laksana mengatakan, memang benar ada ketimpangan mengenai bea masuk untuk bus listrik secara utuh dibanding mendatangkan sasisnya saja.
"Ada ketimpangan yang menurut saya kurang memihak industri dalam negeri. Ini sesuatu yang sudah kita layangkan melalui asosiasi karoseri kepada Kementerian Perindustrian maupun Perdagangan," ucapnya di Ungaran belum lama ini.
Namun menurut Stefan, sudah mulai ada itikat baik dari pemerintah mengenai ketimpangan tersebut. Mengenai aturannya sendiri memang masih terus dibicarakan dan ditunggu oleh pihak industri dalam negeri.
"Kami yakin industri dalam negeri, karoseri di Indonesia ini mampu sekali membuat bus-bus listrik yang memiliki teknologi, kualitas, dan aspek keselamatan yang setara dengan bus-bus di luar," kata dia.
Stefan berharap di tahun 2022 di mana pemerintah mulai menggalakan penggunaan bus listrik, industri lokal bisa berkiprah dalam pengadaannya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/09/101200715/karoseri-laksana-sebut-aturan-bus-listrik-belum-memihak-industri-lokal