Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

One Way Saat Arus Balik, Polisi Minta Jangan Menunggu di Pintu Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi mengimbau agar para pemudik yang terdampak arus balik one way dan ganjil genap Lebaran 2022 tidak menunggu di pintu gerbang tol hingga diputuskan kebijakan jalan dua arah.

Pasalnya, seluruh diskresi yang dipilih pihak kepolisian sangat situasional. Bisa jadi one way gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah Jakarta diterapkan secara terus-menerus sebagai antisipasi kemacetan parah.

"Tidak perlu menunggu di pintu tol, one way bisa saja terus 24 jam," kata Firman, seperti dilansir Antara, Jumat (6/5/2022).

Menurut dia, dengan penerapan kebijakan one way berdasarkan kondisi di lapangan maka sebaiknya masyarakat yang menuju arah sebaliknya tidak menunggu di depan pintu tol.

Firman pun meminta masyarakat memanfaatkan di jalur non-tol untuk melanjutkan perjalanan pada sore hingga malam hari saat masyarakat lokal sudah mulai beristirahat.

Adapun pemberlakuan sistem satu arah dari Tol Kalikangkung menuju ke Jakarta sudah sesuai jadwal. Pemberlakuan satu arah sendiri akan dilaksanakan selama 6-8 Mei 2022.

Sebelumnya diketahui bahwa rekayasa sistem one way dari tol Kalikangkung menuju arah Jakarta sudah diberlakukan sekitar pukul 13.57 WIB.

Pembukaan jalur satu arah ditandai dengan pengibaran bendera oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kini, Korlantas Polri sudah memberlakukan dua jalur atau contraflow guna memecah kepadatan kendaraan. Diharapkan dengan rekayasa ini, arus lalu lintas menjadi lancar dan aman.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/07/070200715/one-way-saat-arus-balik-polisi-minta-jangan-menunggu-di-pintu-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke