Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Lalu Lintas dan Diskresi Kepolisian via Aplikasi Peta Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memudahkan masyarakat memantau kondisi lalu lintas terkini saat melakukan perjalanan mudik Lebaran, Korlantas Polri menyarankan untuk menggunakan aplikasi Google Maps.

Aplikasi peta digital tersebut diklaim bisa memberikan informasi terkini, termasuk soal adanya diskresi kepolisian di jalan tol terkait rekayasa lalu lintas selama puncak arus mudik berlangsung.

Melansir akun instagram Korlantas Polri, pemudik dianjurkan untuk memeriksan rute perjalanan lebih dulu sebelum berangkat mudik.

"Periksa Google Maps Kamu sebelum mudik lebaran. Karena Google Maps sudah mengikuti strategi Diskresi Kepolisian," tulis dalam akun resmi @ntmc_polri, Jumat (29/4/2022).

Contohnya pada hari pertama penerapan one way dan ganjil genap, yang seharusnya berlaku sampai pukul 24.00 WIB, namun diteruskan hingga pagi hari.

Kondisi tersebut diambil sebagai langkah mitigasi imbas membeludaknya volume lalu lintas pemudik dari Tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Timur atau Tol Trans-Jawa.

"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan menuju ke arah timur. Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (29/4/2022).

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, soal waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap bersifat situasional.

Selain itu, titik semula penerapan one way juga dimundurkan. Dari sebelumnya di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, menjadi Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/30/030200615/cek-lalu-lintas-dan-diskresi-kepolisian-via-aplikasi-peta-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke