Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

41 Jembatan Timbang Dialihkan Jadi Rest Area Pemudik Sepeda Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan rest area atau tempat istirahat untuk pemudik di 41 lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.

Tersebar di Sumatera, Jawa, Bali dan NTB, hal tersebut sebagai upaya pemerintah menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan, rest area ini kerap kali digunakan oleh para pemudik motor untuk beristirahat, salah satunya di UPPKB Losarang, Indramayu, Jawa Barat.

"Kami memfasilitasi tempat peristirahatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan panjang atau untuk mudik," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Ia mengimbau seluruh pemudik untuk memperhatikan kondisi fisiknya saat mengemudi. Jika sudah lelah diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.

"Setiap perjalanan jika sudah selama 4 jam harus istirahat, mau capek atau tidak wajib istirahat,” ujarnya.

Menurut Budi, di rest area UPPKB Losarang, pada Senin (25/4/2022) sudah dikunjungi oleh 358 pemudik. Sebanyak 214 pemudik itu menggunakan sepeda motor.

Adapun rest area UPPKB Losarang tersedia beberapa fasilitas untuk para pemudik antara lain toilet, mushola, tempat istirahat, hiburan karaoke, kursi pijat, dan tempat bermain anak.

Selain itu, lanjut Budi, UPPKB Losarang juga menyediakan posko kesehatan yang siap melayani pemudik untuk cek kesehatan seperti periksa tensi, test antigen maupun layanan vaksinasi Covid-19.

"Kami juga sediakan sejumlah tempat tidur untuk masyarakat yang singgah beristirahat agar dapat fit kembali untuk meneruskan perjalanan,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/27/171127915/41-jembatan-timbang-dialihkan-jadi-rest-area-pemudik-sepeda-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke