JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan perkiraan 85,5 juta orang melakukan perjalanan mudik Lebaran, dan 47 persen menggunakan jalur darat, maka diprediksi adanya potensi kemacetan parah.
Untuk menghindari situasi terjebak kemacetan saat mudik Lebaran, pemerintah akan memberlakukan tiga kebijakan rekayasa lalu lintas secara bersamaan, yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan angkutan barang.
Namun demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, selain rekayasa lalu lintas, dibutuhkan juga kerja sama dari masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik.
"Suksesnya penyelenggaraan Angkutan Lebaran diharapkan peran serta dari masyarakat sehingga tanggung jawab tidak hanya di Pemerintah saja," ucap Budi saat konferensi pers di Kawasan SCBD, Kamis (21/4/2022).
"Dengan demikian kami harap masyarakat sebelum melakukan perjalanan untuk merencanakan dan mengatur perjalanan dengan baik. Sehingga kami harapkan semua pemudik tidak terhambat perjalanannya, lancar, dan yang terpenting tiba dengan selamat di tujuan," katanya.
Menurut Budi, sebelum melakukan perjalanan via darat, pemudik perlu menyiapkan kendaraan, fisik, pemilihan rute, sampai waktu keberangkatan.
Apalagi bila rekayasa lalu lintas sudah ditetap. Jangan sampai masyarakat ada yang melanggar, atau tak sesuai aturan hingga akhirnya malah terjebak kemacetan.
Lebih baik lagi, masyarakat yang memang sudah mendapat libur langsung berangkat lebih awal guna menghindari kepadatan serta mengurangi beban jalan.
"Kemenhub nanti akan membantu Polri dalam penerapan kebijakan ini di lapangan. Peraturan yang kita siapkan ini bukan semata hanya dari Kemenhub saja tapi juga untuk merespon permintaan dari aspirasi Dirlantas Polda, Kepala Dinas Perhubungan di Provinsi, maupun Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," ucap Budi.
Sistem one way dan ganjil genap akan dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung dengan waktu penerapan dari 28 April-1 Mei 2022. Berikut detailnya ;
- Kamis, 28 April mulai pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB, KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Jumat, 29 April mulai pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.
- Sabtu, 30 April mulai pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.
- Minggu, 1 Mei mulai pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.
Sementara untuk arus balik, berlaku mulai 6-8 Mei 2022.
- Jumat, 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 47.
- Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500.
- Minggu 8 Mei 2022 bmulai pukul 07.00 WIB - Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB, dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500 .
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/22/113100915/jangan-terjebak-kemenhub-minta-masyarakat-atur-perjalanan-mudik