Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Boleh Mudik, Penjualan Motor Diprediksi Naik pada April 2022

JAKARTA, KOMPAS.com – Diperbolehkannya mudik Lebaran 2022 bakal memberi efek positif terhadap beragam sektor industri, salah satunya adalah otomotif. Penjualan motor baru pun diprediksi bakal meningkat pada bulan April 2022 ini.

Seperti diketahui, setelah dua tahun dilarang akibat pandemi COVID-19, pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan tradisi pulang kampung.

Hal ini tentu saja bakal berimbas pada penjualan kendaraan, termasuk sepeda motor. Walaupun sebetulnya saat ini harga BBM cenderung melambung dan diterapkannya aturan PPN 11 persen dari sebelumnya 10 persen.

Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat permintaan sepeda motor meningkat pada bulan ini.

“Bulan April kelihatannya masih tinggi permintaannya,” ujar Sigit, kepada Kompas.com (15/4/2022).

“Permintaan yang cukup tinggi menjelang Hari Raya Lebaran setelah konsumen menahan diri untuk tidak berbelanja di masa pandemi yang lalu,” kata dia.

Sebagai informasi, penjualan sepeda motor domestik pada Maret 2022 mengalami peningkatan setelah bulan sebelumnya mengalami penurunan.

Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan domestik sepeda motor sepanjang Maret 2022 mencapai 450.565 unit.

Angka penjualan ini meningkat 22 persen month to month (mtm) dibandingkan Februari 2022, yang meraih 368.036 unit atau berselisih 82.529 unit dengan bulan lalu.

Meski begitu, penjualan sepeda motor pada Maret 2022 ini masih minus 14 persen year on year (yoy) jika dibandingkan penjualan tahun lalu sebanyak 521.420 unit motor.

Penjualan sepeda motor pada kuartal I/2022 ini menunjukan tren yang positif, di mana penjualan mencapai 1.262.568 unit, di mana hanya minus 2 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/18/172100315/boleh-mudik-penjualan-motor-diprediksi-naik-pada-april-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke