Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemudik Jangan Pakai 2 Kartu E-toll Berbeda di Tol Trans-Jawa

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua tahun melarang mudik Lebaran dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, kini pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran 2022.

Memasuki mudik Lebaran, salah satu hal penting yang harus dipersiapkan buat pemudik yang menggunakan mobil pribadi adalah mengisi saldo kartu uang elektronik atau e-toll.

Mengisi saldo kartu e-toll sesuai besaran tarif tol merupakan hal penting supaya tidak kehabisan saldo saat mau keluar.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Trans Java Toll Road Regional Division, Tody Satria, mengatakan, buat pemudik tol Trans-Jawa baiknya hanya menggunakan satu kartu e-toll.

"Terkait pengguna jalan atau pengemudi dilarang memakai dua kartu e-toll yang berbeda dalam sistem tertutup atau hal ini dikhususkan untuk sistem tertutup yg terdapat pada beberapa ruas tol Trans-Jawa," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Sebab, jika menggunakan kartu berbeda dan menggunakan ruas tol dengan sistem pembayaran tertutup maka palang gerbang tol keluar tidak akan bisa terbuka.

"Karena dalam sistem tertutup besaran tarif tol ditentukan dari asal gerbang masuk tol dan jenis kendaraan," katanya.

Tody mengatakan, data mengenai gerbang tol kendaraan masuk tersimpan dalam kartu. Jika menggunakan dua kartu yang berbeda saat mau keluar maka data yang terinput berbeda.

"Sistem peralatan tol akan membaca kartu tol yang digunakan pengemudi saat tapping di gerbang masuk," katanya.

"Data tersebut akan tersimpan dikartu dan diperhitungkan pada saat taping di gardu keluar tol," kata Tody.

"Jika pengemudi menggunakan kartu yang berbeda pada saat masuk dan keluar tol maka data asal masuk tol tidak akan teridentifikasi sehingga mesin (peralatan tol) akan mengategorikan transaksi dengan Asal Gerbang Salah," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/18/151200215/pemudik-jangan-pakai-2-kartu-e-toll-berbeda-di-tol-trans-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke