JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia telah merumuskan beberapa upaya untuk melancarkan arus mudik dan balik Lebaran 2022 yang dimulai pada 28 April 2022 mendatang.
Beberapa di antaranya ialah menerapkan sistem satu arah atau one way, contra flow, sampai ganjil genap nomor kendaraan bermotor.
Demikian disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat melakukan koordinasi lalu lintas mudik bersama Kementerian Perhubungan dan pihak terkait belum lama ini.
“Kami mengambil langkah intervensi, sebab butuh manajemen kapasitas jalan paling sederhana," kata dia dalam keterangannya.
"Ini mulai dari menambah satu lajur di contra flow. Apabila masih kurang, akan diterapkan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan sistem satu arah ini akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan dengan baik. Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap.
“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan,” ucap Firman.
Adapun sistem satu arah ini, akan diterapkan selama tiga hari yaitu pada 28-30 April 2022.
Lebih jauh, berikut 4 rute pengalihan arus mudik one way selama mudik Lebaran 2022:
1. Kamis (28 April) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1 Mei) pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Sementara untuk pengalihan arus balik one way mudik Lebaran 2022, ialah sebagai berikut:
1. Jumat (6 Mei) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7 Mei) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/17/034100015/catat-ini-4-jadwal-one-way-selama-periode-mudik-lebaran