JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan tiket bus DAMRI untuk mudik pada masa Angkutan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) sudah dimulai sejak H-30 Lebaran. Tercatat sampai tanggal 14 April 2022, penjualan tiket mudik telah mencapai 12.699 tiket.
Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan, pemesanan tiket DAMRI bisa melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket damri.co.id, loket keberangkatan, serta seluruh channel penjualan resmi tiket DAMRI lainnya.
Paling banyak masyarakat mengambil jadwal keberangkatan pada 28-29 April 2022, dengan sejumlah rute favorit pada periode tersebut adalah rute Jakarta - Lampung, Jakarta - Surabaya, dan juga Jakarta - Purwokerto.
Menurut Siti Inda Suri, minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi.
“Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena secara umum tiket DAMRI pada masa AHRI (Angkutan Hari Raya Idul Fitri) masih tersedia,” ucapnya dalam siaran resmi yang Kompas.com terima belum lama ini.
Adapun masa AHRI untuk perjalanan DAMRI ditetapkan pada 15 April sampai dengan 15 Mei 2022. Pada periode tersebut, DAMRI akan melayani 8.715 perjalanan dengan jumlah pelanggan mudik kurang lebih sebanyak 205.376 orang di luar pelanggan regular.
DAMRI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar teliti dalam mengisi data diri dan tanggal keberangkatan pada saat pemesanan online.
Siti Inda menambahkan, pada masa mudik Lebaran 2022, operasional DAMRI berpedoman pada ketentuan dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Ketentuan tersebut di antaranya adalah bagi pelanggan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Kemudian, pelanggan yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan pelanggan yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen. Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
Bagi anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan DAMRI, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping.
“Seluruh pengemudi dan petugas kami sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, sehingga pelanggan yang melakukan perjalanan bersama DAMRI dijamin aman,” kata Siti Inda Suri.
Informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa AHRI, masyarakat dapat menghubungi call center 1500-825, email cs@damri.co.id, atau media sosial @Damriindonesia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/16/182200215/damri-sudah-jual-12.000-tiket-mudik-lebaran-2022