Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema Penerapan One Way dari Jakarta ke Jawa Tengah Selama Mudik Lebaran 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022. Skemanya mulai dari contra flow, satu arah (one way), hingga ganjil genap.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan diberlakukan sesuai kondisi lalin di lapangan. Artinya, one way atau gage akan berlaku jika contra flow tidak berjalan efektif memecah kepadatan.

"Kami mengambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen atas kapasitas jalan yaitu paling sederhana menambah satu lajur di contra flow," katanya, Rabu (13/4/2022).

"Jika masih kurang kita akan one way dari Jakarta menuju arah Timur (Jawa Tengah)," lanjut Firman.

Firman menyebut one way akan diberlakukan selama tiga hari mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah tetapkan bahwa di 29 Maret 2022 merupakan cuti Lebaran.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk melihat lagi nomor polisi kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

Lebih jauh, berikut rute pengalihan arus mudik secara one way:

1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/14/151553915/skema-penerapan-one-way-dari-jakarta-ke-jawa-tengah-selama-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke