JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jembrana akan mendirikan pos pemeriksaan pemudik di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Pos disiapkan di limat titik jalur mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mulai 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
Pos tersebut akan mengecek kelengkapan syarat perjalanan pemudik, misalnya surat keterang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, atau surat keterangan hasil tes antigen bagi pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama atau kedua.
Dikutip dari Kompas Regional, Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana menjelaskan bahwa pos pemeriksaan di lima lokasi dilakukan untuk mencegah terjadinya antrean atau penumpukan di areal Pelabuhan Gilimanuk.
"Pemeriksaan di beberapa pos dilakukan untuk mengurangi beban di GIlimanuk saat pemeriksaan. Sehingga tidak ada penumpukan yang berlebihan," ucapnya seperti dikutip Kompas.com.
Polisi juga akan menyiapkan tempat luas sehingga pemudik bisa vaksin tanpa antrean. Pada pos ini, polisi akan menggandeng tim medis.
Lokasi pemeriksaan, yakni di Pos Pengeragoan untuk pemeriksaan bus dan mobil angkutan travel. Kemudian, Pos Terminal Negara khusus untuk pemeriksaan travel dan kendaraan kecil.
Dua pos pemeriksaan di wilayah Melaya dikhususkan untuk kendaraan kecil, sedangkan Pos Cargo Gilimanuk untuk pemeriksaan kendaraan kecil dan sepeda motor.
Pada tiap pos ada gerai vaksin dan juga tes cepat antigen. Kendaraan yang melewati pos akan didata kemudian diberi barcode pemeriksaan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/13/131200915/ini-5-lokasi-pos-pemeriksaan-pemudik-di-bali