JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memprediksi sekitar 47 persen masyarakat akan menggunakan transportasi darat saat melakukan mudik Lebaran 2022 mendatang.
Informasi tersebut didapat dari hasil evaluasi dan kondisi lalu lintas pada pihak terkait ketika melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama elemen yang berkaitan.
"Informasi yang kami dapatkan adalah kita akan melayai 85 juta pemudik. Tentunya angka ini bukan angka kecil dan bisa berhasil jika kita semua, masyarakat dan petugas bisa saling mengomunikasikan hal-hal yang bisa dikerjakan sehingga semua bisa terlayani dengan baik," katanya, Minggu (10/4/2022).
Adapun mengenai pengaturan arus lalu lintas di jalur darat selama libur mudik Lebaran 2022, Firman menyebut kini tengah dipersiapkan dengan baik.
Sementara pengumuman soal mudik Lebaran 2022, akan dirilis pada hari ini, Senin (11/4/2022) siang nanti. Pengumuman ini bakal memudahkan masyarakat yang hendak mudik.
Contohnya seperti kapan waktu sebaiknya berangkat mudik, istirahat, dan sebagainya.
“Kami yang ada tugas di jalan tentunya perlu mengatur sedemikian rupa, siapa yang keluar sementara, siapa yang jangan keluar dulu. Ini gunanya untuk semua terlayani,” kata Firman.
“Jadi tidak ada kami petugas di lapangan datang untuk menghambat apapun. Perintahnya sudah jelas. Semua cuti dengan baik, semua cuti dengan gembira, perjalanan dengan aman,” lanjutnya.
Harapan Korlantas Polri, kata Firman lagi, masyarkat buka objek tapi juga peserta yang menentukan, membantu proses kelancaraan saat mudik. Jadi cara-cara bertindak, informasi, akan segera disampaikan.
Sementara itu, Menhub Budi Karya mengapresiasi Kakorlantas Firman dan beberapa instansi terkait. Sebab, pembahasan ihwal mudik lebaran telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Lebih lanjut, Menhub Budi juga memberikan diskresi kepada Kakorlantas Polri sehingga bsa menetapkan sejumlah hal dalam pelaksanaan mudik.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/11/081200515/korlantas-polri-prediksi-47-persen-pemudik-pakai-transportasi-darat