Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Astra Infra Dukung Penindakan Batas Kecepatan di Tol Trans-Jawa

JAKARTA, KOMPAS.com – Astra Infra siap mendukung Korlantas Polri dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol, baik yang dikelola oleh Jasa Marga Group maupun yang bekerja sama dengan Astra Tol.

Penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Kepolisian umumnya menyasar dua jenis pelanggaran, yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL dan over speed.

Berdasarkan data yang dirilis Jasa Marga, sampai 2022, Tol Trans-Jawa sudah terpasang 15 titik dan secara keseluruhan ada 25 titik speed camera di Tol Jabotabekdung, Trans-Jawa, dan Bali, serta dari Korlantas Polri ada tambahan 8 titik.

“Ada dua ruas tol Jasa Marga yang berpartner dengan Astra Infra, yaitu Tol Semarang-Solo dan Tol Surabaya-Mojokerto,” ujar Danik Irawati, Head of Corporate Communication Astra Infra Toll Road, kepada Kompas.com (30/3/2022).

Menurutnya, lokasi penerapan speed camera itu berada 1 titik di Tol Semarang-Solo Km 429+200, kemudian 1 titik di Tol Surabaya-Mojokerto Km 730+200.

Danik juga mengatakan, beberapa speed camera di Tol Trans-Jawa sudah terkoneksi dengan ETLE atau tilang elektronik.

Sementara buat yang belum, kecepatan kendaraan terpantau melalui aplikasi smart cam, kemudian di-capture sebagai dasar untuk tilang.

“Tilang jadi wewenang kepolisian. Jadi yang biasanya dilakukan itu, polisinya sudah standby di Gerbang Tol,” ucap Danik.

“Kemudian memastikan nomor pelat kendaraan yang melanggar itu sesuai dengan hasil capture CCTV, kemudian diminta minggir untuk klarifikasi terus penindakan,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/01/112200615/astra-infra-dukung-penindakan-batas-kecepatan-di-tol-trans-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke