Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertalite Gantikan Premium, Bagaimana Nasib Mobil Klasik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang ditekan 10 Maret 2022.

Lantas bagaimana pemilik mobil klasik melihatnya? sebab diketahui mobil-mobil kuno sebetulnya kurang baik jika memakai bensin dengan nilai oktan terlalu tinggi.

Marius Pratiknjo, penggemar mobil klasik sekaligus anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI), mengatakan, tidak ada masalah dengan hal tersebut.

"Sebenarnya itu tidak terlalu masalah. Ya balik lagi masalahnya ke uang. Seperti (sebelumnya) kita misalnya speknya zaman dulu mobil-mobil kita yang tua, itu spek mobil dengan (bensin) timbal, leaded," katanya di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

"Sekarang tidak boleh mengandung itu (timbal), nah misalnya kayak gitu kita tidak masalah, kita bisa pakai yang unleaded, banyak kok yang jual lead subtitute namanya. Membuat karakteristiknya seperti timbal," katanya.

Pun demikian dengan bensin kadar oktan tinggi kata Marius. Jika pemilik mobil klasik ingin tetap pakai tidak masalah. Kalaupun ingin lebih aman bisa pakai cairan serupa.

"Kayak begitu-begitu ada. Itu juga menurunkan supaya RON rendah juga ada. Bisa, itu tidak akan masalah. Cuma akan lebih konyol, kita beli Pertamax lebih mahal, lalu kita mesti tambah barang itu lagi kan," katanya.

Seperti diketahui, dengan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan.

Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Di sisi lain sudah ada sinyal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 Pertamax. Jika harga BBM non subsidi RON 92 mengikuti harga pasar minyak dunia, maka akan berada di kisaran Rp 15.945 per liter.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/31/103100615/pertalite-gantikan-premium-bagaimana-nasib-mobil-klasik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke