JAKARTA, KOMPAS.com - Saat keadaan hujan, pengendara motor umumnya berteduh di tempat-tempat yang mudah ditemukan seperti bahu jalan, kolong jembatan penyeberangan ataupun halte bus.
Pemandangan ini kerap terlihat dan sudah menjadi suatu hal yang lumrah dilakukan. Regulasi yang melarang pengendara motor yang berteduh di tempat yang tidak semestinya, tidak ampuh untuk membasmi kebiasaan ini.
Padahal, kebiasaan ini bisa menjadi salah satu potensi terjadinya kecelakaan fatal, seperti yang terjadi di Jakarta Timur, Sabtu (26/3/2022) siang. Seorang pengemudi mobil kaget melihat pengendara motor yang berteduh hingga menabrak trotoar dan tiang lampu.
Dikutip dari Kompas Megapolitan, kecelakaan tersebut akhirnya menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, berteduh di tempat-tempat yang merupakan jalur umum sama dengan bunuh diri. Karena, potensi celaka yang ada sangatlah besar.
"Berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri. Ibarat kita berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar," jelas Jusri.
Potensi celaka tersebut bisa saja disebabkan oleh ketidaksigapan pemilik kendaraan bermotor lain yang sedang berkendara melewati area tersebut.
"Jadi selain membahayakan dirinya sendiri, berteduh juga merugikan pengguna jalan lain, bahkan efek buruknya bisa panjang," ucap Jusri.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang serupa, perlu ada tindakan yang tegas dari pihak berwenang agar pengendara motor bisa ditertibkan, sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan.
"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/28/111200015/rawan-celaka-pengendara-motor-jangan-berteduh-di-sembarang-tempat