Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penindakan Truk ODOL Bisa Bikin Usia Jalan Tol Lebih Panjang?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaaran bernotase besar atau yang kerap disebut over dimension dan over loading alias ODOL tidak hanya membuat infrastruktur jalan rusak, namun juga kerap membahayakan nyawa manusia.

Maka dari itu, penindakan kepada truk over dimensi dan over load (ODOL) mulai gencar dilakukan pada 2022.

Terkait penindakan truk ODOL, PT Jasa Marga (Persero) Tbk meyakini, usia jalan tol yang dikelola akan lebih panjang apabila dilakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL. Bahkan, biaya pemeliharaan jalan tol pun dinilai menjadi lebih kecil.

“Jasa Marga melihat begini, apabila aturan ODOL ditegakkan, tidak ada ODOL, itu jalan tol jadi lebih panjang waktu usianya,” ucap Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Menurut Agus, dampak dari kendaraan ODOL ini akan mempercepat kerusakan jalan yang ada dan membuat biaya pemeliharaan semakin besar. Ia pun mencontohkan melalui perhitungan teori perkerasan jalan.

“Katakanlah kendaraan pribadi yang memiliki berat 11 ton. Namun, kendaraan pribadi tersebut telah dimodifikasi dengan segala macamnya yang menyebabkan tonasenya bertambah menjadi 22 ton. Harusnya 11 ton standarnya, berarti kan over load-nya dua kali lipat,” kata dia.

Agus melanjutkan, padahal satu ruas jalan tol dapat dilewati oleh sekian repetisi kendaraan standar.

Dengan repetisi ini, jalan tol bisa dilewati oleh 100 juta kendaraan dan tidak perlu adanya perbaikan dalam rentang waktu pendek.

“Yang 100 juta kendaraan harusnya bisa diperbaiki 10 tahun, ternyata karena ada kendaraan ODOL, usia jalan jadi lebih pendek, hanya 2-3 tahun,” kata Agus.

Maka dari itu, Jasa Marga berharap agar pemerintah segera memberlakukan program bebas kendaraan ODOL.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/25/091200115/penindakan-truk-odol-bisa-bikin-usia-jalan-tol-lebih-panjang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke