Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara PLN Manjakan Pemilik Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program guna memberikan akses kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor berbasis listrik di Tanah Air khususnya mobil listrik.

Kali ini, stimulus tersebut datang dari program bertajuk Super Everyday bagi semua pelanggan PLN yang ingin melakukan penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah alias home charging.

Adapun promo ini, diluncurkan untuk mendukung akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia seraya mempercepat penyediaan fasilitas pendukung atau infrastrukturnya seperti diamanatkan dalam Perpres No 55/2019 dan Permen ESDM No 13/2022.

"Layanan yang dihadirkan sebagai bentuk dukungan proaktif terhadap program pemerintah untuk percepatan penggunaan mobil listrik melalui pemberian stimulus, khususnya kepada pelanggan PLN," kata Agung Murdifi, EVP Corporate Communication & CSR PLN dalam keterangan tertulis.

"Jadi intinya, melakukan pengisian daya mobil listrik di rumah jadi lebih mudah," lanjut dia.

Promo Super Everyday dapat diikuti oleh semua golongan tarif pelanggan PLN, dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa sampai dengan daya 13.200 VA.

Tidak hanya itu, pelanggan PLN juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB atas pemakaian dari home charging.

"Nantinya, kami juga membuka peluang melakukan skema kerja sama selektif dengan pengguna mobil listrik roda 4 dapat bekerja sama dengan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Kendaraan Listrik,” ujar Agung.

Adanya insentif pemasangan home charging bagi pemilik kendaraan listrik diharapkan dapat memenuhi kecukupan pasokan energi konsumen serta mempermudah penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi harian.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/24/152100715/cara-pln-manjakan-pemilik-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke