JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL) memang masih menjadi masalah di Indonesia. Berbagai efek pun terasa, bukan cuma untuk infrastruktur, tetapi juga angka kecelakaan.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya membeberkan beberapa dampak dari masih beroperasinya kendaraan yang ODOL di jalanan Indonesia.
"Terkait over dimensi dan overload, ada suatu peningkatan dari 2020 sampai 2021. Meningkat daro 30 kasus menjadi 59 kasus kecelakaan, meningkat 97 persen," ucapnya dalam FGD Sidang Para Pakar Keselamatan Transportasi Jalan, Rabu (23/3/2022).
Kemudian, jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan kendaraan ODOL juga meningkat. Tahun 2020 ada 12 korban meninggal dunia dan di 2021 jadi 26 orang, naik 117 persen.
"Kemudian kami menghitung kerugian biaya laka lantas dengan metode the gross output. 2020 kerugian Rp 8,9 miliar dan 2021 kerugiannya Rp 22 miliar," kata dia.
Selain itu, dampak lain yang berawal dari kendaraan ODOL adalah perlambatan atau under speed. Truk tidak mampu memenuhi kecepatan minimum di ruas jalan, sehingga menghambat lalu lintas, terutama di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan.
Truk ODOL juga menyebabkan kerusakan jalan karena beban yang berulang. Bahkan ODOL dibilang menjadi faktor perusak utama jalan raya dibanding bencana alam.
Dampak lainnya adalah polusi udara disebabkan truk terlalu dipaksa membawa beban berat. Ketika dipaksa, maka gas buang yang dikeluarkan bisa berlebih dan menyebabkan polusi lebih banyak
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/23/181100415/ini-ragam-kerugian-akibat-kendaraan-odol