Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hati-hati Separator Busway Bisa Jadi Penyebab Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pengemudi kendaraan bermotor menabrak separator busway.

Baru-baru ini, seorang pengendara sepeda motor menabrak separator busway di Jalan S. Parman, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (19/3/2022) karena kehilangan kendali atas kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, pemotor tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian ini bukan yang pertama dan berakibat sangat fatal, khususnya buat pemotor yang tubuhnya langsung terekspos dengan badan jalan saat terjadi kecelakaan.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa kecelakaan menabrak separator jalan atau separator busway sudah sering terjadi. 

Ia menjelaskan, ini terjadi karena pengemudi selalu berpikir bahwa dengan melihat ke depan, mengerti apa yang terjadi. 

"Jika saat itu mereka paham atau mengeri dan akan mengurangi kecepatan, bertindak hati-hati, dan mengurangi laju kendaraan ketika melihat adanya ancaman-ancaman di depan mereka," ujar Jusri.

Menurut Jusri, pengemudi perlu mengukur banyak hal dalam berkendara. Karena, ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Selain itu, kecelakaan yang melibatkan separator busway juga bisa disebabkan oleh minimnya rambu-rambu atau penanda agar separator dapat terlihat jelas oleh pengemudi kendaraan bermotor.

"Ada rambu-rambu dan dibuat dari bahan elastis atau lentur pada saat berbenturan dengan kendaraan sehingga tidak terlalu membahayakan," jelas Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, seperti dikutip Kompas.com.

Budiyanto juga menyarankan pemasangan mata kucing yang dapat memantulkan cahaya, sehingga pengguna jalan lebih mudah mendeteksi separator dan bisa terhindar dari bahaya kecelakaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/21/111200815/hati-hati-separator-busway-bisa-jadi-penyebab-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke