Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang MotoGP, Akses Jalan Menuju Sirkuit Mandalika Mulai Disekat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang perhelatan MotoGP Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit, aparat gabungan TNI dan Polri mulai melakukan penyekatan berlapis akses jalan menuju Sirkuit Mandalika, Jumat (18/3/2022).

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat MotoGP berlangsung, yang rangkaian acaranya dimulai dengan Free Practise 1 pada Jumat (18/3/2022), hingga race day pada Minggu (20/3/2022).

“Untuk mengatur arus lalu lintas (lalin) dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik, kita memberlakukan penyekatan berlapis,” ucap Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2022).

Hery melanjutkan, penyekatan berlapis dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pun telah mendirikan beberapa pos penyekatan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Seperti Pos Labulia, Pos Batujai, Pos Penyekatan Bundaran Luar BIZAM, Pos Penyekatan Bundaran Songgong, Pos Penyekatan Bundaran Triputri, dan Pos Penyekatan Bundaran Mong.

Pada pos penyekatan, para pengendara maupun shuttle bus penumpang yang datang dari arah luar Lombok Tengah melalui jalur yang sudah ditentukan.

Arahan ini akan diinformasikan petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi pengamanan yang ditetapkan tersebut. Sehingga, kegiatan gelaran balapan internasional ini berjalan aman dan nyaman.

“Pengendara atau kendaraan pengangkut penonton MotoGP (dimohon) agar mematuhi aturan tersebut. Penyekatan tersebut dilakukan guna terciptanya kelancaran lalu lintas serta keamanan masyarakat saat ajang MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika berlangsung,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/18/153100815/jelang-motogp-akses-jalan-menuju-sirkuit-mandalika-mulai-disekat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke