Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Dampak Euro 4 untuk Karoseri Truk dan Bus?

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan standar emisi Euro4 untuk kendaraan bermesin diesel akan segera berlaku, tepatnya per 7 April 2022. Salah satu jenis kendaraan yang terdampak adanya regulasi ini adalah truk dan bus.

Jika membicarakan truk dan bus, tidak lupa juga untuk membahas karoseri. Mengingat, truk dan bus yang dijual oleh APM biasanya masih berupa sasis. Kemudian karoseri yang membuat bak atau aplikasi lainnya di atas sasis tersebut.

Nantinya, truk dan bus yang dijual di Indonesia harus memenuhi standar Euro4. Lalu mengenai adanya regulasi baru, apakah turut berpengaruh kepada karoseri?

TY Subagio, Sekretaris Jenderal Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) mengatakan, perubahan Euro2 ke Euro4 tentunya ada beberapa dampak yang dirasakan oleh karoseri, baik negatif maupun positif.

“Negatifnya, pasti persiapannya cukup panjang di mana karoseri harus melakukan pembuatan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) yang cukup banyak,” ucapnya dikutip dari Youtube Kompas Otomotif, Kamis (17/3/2022).

Kedua, dampak negatif yang dirasakan karoseri adalah harus menanggung biaya yang tidak sedikit dalam pembuatan SKRB. Untuk truk, biaya pembuatan SKRB ada di angka Rp 35 juta, sedangkan bodi bus, biaya SKRB-nya Rp 40 juta.

Walaupun ada dampak negatif, karoseri di Indonesia juga turut merasakan dampak positif dari adanya regulasi Euro4. Dampak positifnya adalah industri karoseri akan memiliki daya saing yang lebih bagus.

“Artinya peluang ekspor terbuka untuk memasuki negara-negara tujuan. Jadi secara desain dan kualitas sudah diakui beberapa negara, terutama di Asia,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/18/084200715/apa-dampak-euro-4-untuk-karoseri-truk-dan-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke