Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjualan Mobil Anjlok di Awal Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih di dalam negeri mengalami penurunan pada awal tahun 2022.

Padahal kala itu, pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) meskipun lebih selektif dibandingkan tahun lalu.

Ketua I Gaikindo Yohannes Nangoi menyatakan hal tersebut dikarenakan beberapa aspek. Khusus pada penjualan ritel, yang merujuk pada tabel untuk NJKB, ada sedikit hambatan penetapan acuran harga OTR.

"Terus terang kalau retail sales itu karena tabel untuk NJKB. Jadi karena dari off-the road menjadi on-the road harus dilaporkan ke Kepolisian, tarifnya sesuai masing-masing Polda dan Gubernur setempat," kata dia belum lama ini.

"Tapi dari wholesales itu masih tinggi, Jadi intinya karena tidak bisa pakai on-the road sehingga pakai nomor sementara terus. Tapi nanti mudah-mudahan di April 2022 sudah oke," lanjut Nangoi.

Adapun mengenai dampak dari pemberian insentif PPnBM tahun ini, ia mengaku bahwa perkembangannya cukup positif. Walaupun memang di data belum begitu terlihat karena putusan baru keluar di akhir Februari.

Walau demikian, Nangoi mengaku masih optimis untuk bisa mencapai total target penjualan tahun ini yaitu 900.000 unit.

"Insentif kan berlaku susut ya, jadi yang beli Januari dan Februari 2022 juga akan diberikan keringanan serupa walau turun Juknis-nya di akhir Februari kemarin," kata dia.

Melansir data Gaikindo, penjualan roda empat secara wholesales (pabrik ke dealer) pada Februari 2022 turun sebesar 3,4 persen dari Januari 2022 sebesar 81.228 unit.

Sedangkan dari penjualan retail (dealer ke konsumen) penjualan turun lebih besar, yaitu 10,9 persen dari 78.567 unit pada Januari 2022, jatuh menjadi 69.989 unit pada Februari 2022.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/17/182100315/penjualan-mobil-anjlok-di-awal-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke