JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa mobil baru tahun ini. Namun demikian, skema penerapannya berbeda dari 2021.
Untuk mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC), ikut disertakan dalam daftar penerima relaksasi lantaran sudah resmi dikenai pajak emisi sebesar 3 persen.
Pemerintah memberikan diskon 100 persen untuk semua produk LCGC. Namun hal tersebut hanya selama Kuartal I 2022.
Selanjutnya, pada pada Kuartal II, besarnya turun menjadi 66,66 persen, dan pada Kuartal III tersisa 33,33 persen hingga akhirnya kembali ke harga normal.
Untuk mobil non-LCGC, besaran diskon yang diberikan pemerintah hanya 50 persen dan berlaku dengan beberapa ketentuan, seperti hanya untuk mobil dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.
Dengan demikian, artinya, tak semua varian dari model mobil-mobil non-LCGC bisa mendapatkan relaksasi.
Selain itu, yang tak kalah penting diskon 50 persen hanya berlaku sepanjang Kuartal I, alias Maret ini menjadi bulan terakhir potongan harga PPnBM sebelum kembali normal pada April 2022.
Karena itu, bagi yang memang sedang mencari mobil dengan harga lebih murah imbas diskon PPnBM 50 persen, dua minggu ini menjadi kesempatan terakhir.
Sebagai informasi, meski tak semua varian turun harga, tapi untuk jenis mobil yang menikmati relaksasi cukup beragam, yakni dari low sport utility vehicle (LSUV), low multi purpose vehicle (LMPV), sampai city car.
Berikut daftar mobil yang menikmati relaksasi PPnMB 2022 :
LCGC
1. Daihatsu Ayla
2. Daihatsu Sigra
3. Toyota Agya
4. Toyota Calya
5. Honda Brio
Non-LCGC
1. Daihatsu Xenia
2. Toyota Avanza
3. Daihatsu Terios
4. Daihatsu Rocky
5. Toyota Raize
6. Mitsubishi Xpander
7. Honda Brio RS
8. Honda Mobilio
9. Suzuki Ertiga
10. Suzuki Ertiga
11. Suzuki XL7
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/14/080200115/bulan-terakhir-diskon-ppnbm-50-persen-cek-lagi-daftar-mobilnya