Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Ada Aturan Mudik, Toyota Berharap Penjualan Ikut Naik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu poin penting pada SE tersebut adalah orang yang sudah divaksin penuh atau booster tak perlu lagi melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR saat melakukan perjalanan.

Dengan adanya SE tersebut, tentu orang berharap bisa melakukan mudik pada tahun ini. Mengingat sejak 2020 sampai 2021, selalu ada larangan dan persyaratan perjalanan yang cukup ketat.

Biasanya, mendekati musim mudik ada tren peningkatan penjualan pada kendaraan penumpang. Sehingga sering ditemui orang yang pergi ke kampung halamannya sudah menggunakan mobil terbaru.

Menanggapi hal tersebut, Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan, peningkatan permintaan kendaraan baru mendekati Lebaran bakal bergantung pada kondisi.

"Sangat bergantung dari kondisi, baik ekonomi, pandemi, dan aturan-aturan mengenai mudik. Mengingat dua tahun lalu aturan-aturan ini sangat berpengaruh," ucap Anton di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Kemudian jika kondisi yang disebutkan tadi terus membaik dari tahun lalu, Anton berharap adanya peningkatan permintaan pada kendaraan baru menjelang lebaran.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/12/193100015/belum-ada-aturan-mudik-toyota-berharap-penjualan-ikut-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke