Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Arus Mudik 2022, BPJT Mulai Persiapkan Jalan Tol

Oleh karena itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mempersiapkan jalan tol menjelang mudik lebaran agar arus mudik lancar.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, dengan kemungkin tidak diberlakukannya pembatasan perjalanan, pihaknya akan melakukan persiapan mudik layaknya persiapan sebelum pandemi Covid-19.

“Kita akan kembali ke prosedur pra-Covid untuk pengecekan ruas dan pola manajemen rest area,” ujar Danang dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

BPJT juga tengah melakukan penutupan lubang di beberapa ruas jalan tol sesuai dengan arahan Menteri PUPR, agar saat mudik masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan mengantisipasi kecelakaan akibat jalan berlubang.

Fasilitas pendukung jalan tol seperti rambu dan marka jalan hingga rest area turut dipersiapkan guna memberikan keamanan dan kenyamanan pengendara.

“Fokus pada kualitas jalan dan untuk operasi kami fokus ke pengelolaan kegawatdaruratan saat kecelakaan,” ucap Danang.

Danang melanjutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lainnya untuk memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Misalnya dengan mempersiapkan berbagai rekayasa lalu lintas.

“Komunikasi dengan Korlantas dan Kemenhub untuk manajemen lalu lintas di ruas tol, seperti contra flow, one way system, detour dan Ditjen Bina Marga untuk penanganan darurat,” kata dia.

BPJT memperkirakan seluruh persiapan mudik ini dapat terselesaikan dalam 15 hari sebelum Idul Fitri mendatang agar masyarakat bisa melakukan mudik jauh-jauh hari.

“H-15 harus sudah tuntas,” kata Danang.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/10/180100315/jelang-arus-mudik-2022-bpjt-mulai-persiapkan-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke