JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon konsumen bernama Yunita viral di media sosial mengatakan kena tipu sales saat hendak membeli mobil Honda Brio di diler Honda MT Haryono, Jakarta.
Melalui Instagram pribadinya, Yunita mengatakan, bermula saat dia ingin membeli mobil diler resmi Honda MT Haryono dan disambut oleh sales bernama Ruhan.
Yunita dijanjikan mendapatkan diskon Rp 10 juta. Tapi karena pada hari Minggu dan area kasir tutup, Ruhan menyarankan untuk mentransfer uang senilai Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening Dedi yang dikenalkannya sebagai supervisornya di diler.
Selanjutnya, pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis. Tak hanya itu, dia juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.
Yunita tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi. Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu.
Salah satu sales Honda di MT Haryono, Jakarta, mengatakan, soal SPK palsu yang diklaim oleh korban, kalau di tempatnya SPK asli punya ciri-ciri khusus.
"Kalau di tempat aku SPK yang asli dia ada stempel merah karena untuk membedakan tulisan. Kemudian di situ jangan pernah transfer uang di luar rekening perusahaan. Itu akan tertulis besar banget kalau itu SPK asli tulisannya merah," katanya kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).
"Mungkin ada ya di IG-nya Ibu Yunita yang dia bandingin yang asli dan yang palsu. Kalau yang palsu itu tidak ada stempel merah. Jadi penting. Itu tentang pasal, ada semua," katanya.
Salah satu sales mobil cukup senior dari merek lain yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan, secara umum salah satu ciri SPK asli ialah memakai kertas karbon.
"SPK asli biasanya karbon dan ada kop surat dilernya. Rangka empat, ada tiga ada empat tergantung dilernya. Kertas putih, merah, biru, hijau kalau di saya kuning. Kalau di saya yang dikasih ke kostumer hijau. Tapi tergantung diler," katanya.
"Di situ ada nama pemesan, tipe unit, harga terus dia booking fee berapa dan pakai kuitansi. Kemudian ada pasal-pasalnya apa saja," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/07/155055215/jangan-tertipu-oknum-sales-nakal-kenali-ciri-ciri-spk-mobil-asli