Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hindari Oknum Sales Nakal, Begini Prosedur Baku Saat Beli Mobil Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisah seorang wanita yang ditipu oleh oknum sales dealer resmi Honda MT Haryono ketika hendak membeli Honda Brio, baru-baru ini viral di media sosial.

Hal ini tentu bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih berhati-hati terutama bagi yang ingin membeli mobil di dealer resmi.

Sebagai informasi, penipuan tersebut terjadi di diler resmi dan dilayani oleh sales yang menggunakan atribut lengkap seperti seragam, ID card hingga kartu nama.

Bahkan oknum sales itu pun mengeluarkan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kwitansi palsu untuk memperlancar aksinya.

Untuk menghindari kejadian serupa, Public Relation and Digital Manager Honda Prospect Motor (HPM) Yulian Kafili mengatakan, pada dasarnya setiap diler sudah mempunyai prosedur baku untuk memastikan proses pembelian mobil aman dan nyaman.

“Maka dari itu, konsumen harus memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan melalui jalur yang resmi, terutama saat pembayaran dilakukan ke rekening resmi dealer. Di sisi lain, kami juga selalu berusaha melakukan monitoring untuk memastikan prosedur di dealer berjalan dengan baik,” ucap Arfi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Sebelumnya, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy juga mengingatkan, calon konsumen untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan transaksi secara resmi.

“Seperti yang tertulis di SPK, bahwa setiap proses transaksi harus dipastikan di transfer ke rekening diler sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun ada permintaan ataupun tawaran dari sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya,” kata Billy.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/07/132100215/hindari-oknum-sales-nakal-begini-prosedur-baku-saat-beli-mobil-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke