Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram Dashcam Owners Indonesia, memperlihakan ada helm yang jatuh kemudian menggelinding di tengah jalan.
Meski cuma helm, objek seperti itu bisa membahayakan pengendara lain di belakangnya. Sebab jika terlindas bisa membuat pengendalian terganggu dan bukan tak mungkin jatuh.
Di sisi lain, helm yang menggelinding tersebut membuktikan masih lemahnya pemahaman masyarakat mengenai safety gear. Tak sedikit yang memakai helm tapi tanpa dikancing.
Alhasil jika terkena angin dari depan helm bisa jatuh dari kepala. Jamak juga terlihat helm tidak dipakai tapi ditaruh di bagian tengah motor. Sehingga memungkinkan helm jatuh.
Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, mengatakan, kurangnya pendidikan tentang keselamatan menjadi salah satu alasan mengapa helm kerap disepelekan.
“Selain itu, pemahaman akan risiko yang fatal jika mengendarai motor tanpa helm juga masih kurang. Padahal, banyak potensi bahaya di jalan raya yang sewaktu-waktu bisa terjadi pada pengendara,” ucap Agus kepada Kompas.com belum lama ini.
Cara memilih helm juga jangan semabarangan. usahakan bagian kepala melekat rapat pada helm. Karena itu helm mempunyai label ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL.
Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai.
Ukuran "S" direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan "M" = 58 cm, "L" = 59-60 cm, "XL" = 61-62 cm, dan "XXL" = 62-64 cm.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/04/172100315/helm-gelinding-di-tengah-jalan-ingat-pentingnya-bunyi-klik