JAKARTA, KOMPAS.com - Dua produk Suzuki, yakni Ertiga dan XL7, resmi turun harga karena menikmati diskon PPnBM 50 persen yang diperpanjang pemerintah selama Kuartal I tahun ini.
Dengan adanya kebijakan itu, lantas apakah konsumen yang telah membeli XL7 dan Ertiga pada Januari dan awal Februari dengan harga normal akan mendapatkan refund dari Suzuki, mengingat selisihnya lumayan besar?
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobile Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan, pihaknya menerapkan ketentuan sesuai regulasi yang artinya akan ada refund untuk selisih PPnBM.
"Sesuai dengan regulasi di mana ketentuannya adalah berlaku mulai Januari, maka konsumen yang sudah melakukan transaksi pada Januari akan mendapatkan pengembalian dari diler tempat konsumen melakukan pembelian," ujar Donny kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Donny mengatakan, nantinya konsumen yang sudah lebih dulu meminang XL7 dan Ertiga, akan dihubungi oleh pihak diler terkait pengembalian selisih PPnBM yang sudah dibayarkan.
Seperti diketahui, Suzuki tak hanya menurunkan harga karena adanya diskon PPnBM 50 persen, namun juga ditambah insentif atau subsidi mandiri yang membuat harga MPV dan SUV murahnya turun hingga puluhan juga.
Bila diperhatikan dari daftar harga terbaru, semua varian Ertiga dan XL7 kini dipasarkan hanya di bawah Rp 250 juta. Padahal di awal bulan, untuk varian tengah saja banderolnya sudah di atas Rp 250 jutaan.
"Selisih antara Rp 7,8 juta sampai dengan Rp 9,9 juta tergantung masing-masing varian, akan tetapi untuk memaksimalkan penjualan, kami juga membuat tambahan insentif sehingga insentif ini bisa maksimal dimanfaatkan oleh konsumen sekaligus membantu pemerintah untuk menggerakkan perekonomian," kata Donny.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/26/133100815/ertiga-dan-xl7-dapat-diskon-ppnbm-suzuki-bakal-refund-uang-konsumen-