JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bagian dari pencegahan truk over dimensi over loading alias ODOL, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengetatkan bukti uji kendaraan atau KIR guna menghindari adanya pemalsuan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan, sejak 2020, Kemenhub sudah resmi mengganti bukti uji KIR dengan format lebih modern yang dirancang agar bisa membaca data kendaraan.
"Pada 2020 kami telah mengganti buku uji KIR yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada cip dan terdapat data lengkap kendaraan," ujar Budi, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (25/2/2022).
Budi mengatakan, BLUe sendiri merupakan kependekan dari Bukti Lulus Uji elektronik, di mana pada bagian kartu tertanam cip yang bisa membaca data mengenai truk atau angkutan barang yang sudah melakukan pengujian.
Dengan demikian, ketika ada pemeriksaan, petugas hanya cukup melakukan pemeriksaan secara digital pada kartu tersebut. Namun, Budi mengakui memang upaya untuk menekan pemalsuan KIR melalui BLUe masih belum optimal.
Kondisi tersebut lantaran masih adanya oknum-oknum yang bisa mengakali BLUe, dan memasarkannya yang bahkan tanpa diketahui oleh sopir atau pemilik truk yang melakukan uji berkala. Hal ini diketahui dari beberapa kasus, contoh pemalsuan yang dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosarai, Malang, pada 2020 lalu.
Menurut Budi, kebanyakan pelaku atau oknum yang melakukan pemalsuan dengan kedok biro jasa, dulunya pernah bekerja di bidang perhubungan yang saat ini statusnya sudah pensiun.
"Pemalsuan ini biasanya banyak pengemudi yang tak mau repot tak bawa mau bawa kendaraan minta tolong sama calo. Nah, calo atau biro jasa ini banyak yang memainkan pemalsuan ini. Kartu yang dikasih kebanyakan palsu, tidak ada cip di dalamnya, dan memang tak bisa dilihat kasat mata harus menggunakan reader khusus, kalau sekarang sudah bisa petugas dengan modal handphone saja," ujar Budi.
"Para pemalsu mungkin dulunya orang perhubungan sehingga tahu tata caranya teknisnya seperti kasus yang di Jakarta Utara, Malang, dan Kalimantan Selatan. Tapi secara bertahap, yang palsu ini akan mudah diketahui, karena sekarang tak perlu alat khusus, petugas sudah bisa melalui handphone," ujar Budi.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/25/153100615/kata-kemenhub-soal-banyaknya-pemalsuan-kartu-uji-kir