Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Bahaya Berkendara di Lajur Kanan Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada jalan tol, umumnya ada dua hingga empat lajur yang berbeda. Lajur-lajur ini digunakan oleh kendaraan dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda.

Misalnya, lajur tengah untuk kendaraan yang melaju dalam kecepatan stagnan. Sedangkan lajur paling kanan hanya digunakan jika pengemudi ingin mendahului atau menyalip kendaraan di depannya.

Namun, lajur kanan tidak bisa dijadikan lajur tetap untuk kendaraan melaju. Lajur ini hanya digunakan saat akan mendahului saja, kemudian pengemudi harus kembali ke lajur tengah atau lajur awalnya.

Masih banyak pengemudi yang berkendara di lajur kanan karena kendaraan dapat melaju lebih cepat ketimbang saat menggunakan lajur lain.

"Masalahnya, banyak pengemudi yang kurang teredukasi, mengigat mereka belajar mengemudi bukan dari tempat pelatihan," kata Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC) seperti dikutip Kompas.com.

Menggunakan lajur kanan bisa berbahaya karena kendaraan melaju dalam kecepatan yang cukup tinggi, dengan asumsi untuk sebatas mendahului saja, bukan sebagai lajur utama.

"Tabrakan beruntun memang biasanya di lajur kanan karena kecepatan tinggi ditambah tidak jaga jarak aman. Sehingga tidak punya jarak pengereman dan waktu reaksi yang cukup," jelas Marcell.

Maka dari itu, penting bagi pengemudi untuk memahami bahwa fungsi utama dari lajur kanan adalah untuk mendahului saja. Marcell mengatakan, lajur yang aman digunakan adalah lajur tengah.

"Kalau kita di kanan kan escape route bila ada masalah di depan kan hanya ke sebelah kiri saja," kata dia.

Sementara jika berada di lajur bagian tengah, ada dua opsi escape route saat terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kecelakaan, yaitu berpindah ke lajur sebelah kiri ataupun sebelah kanan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/24/182100315/ini-bahaya-berkendara-di-lajur-kanan-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke