Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Tilang Elektronik di Blitar Berlaku April 2022

BLITAR, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau yang umum disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan bagian dari program Polri dalam penegakan hukum terutama terkait lalu lintas yang mulai dicanangkan sejak Maret 2021.

Seperti yang sudah umum diketahui, teknis penerapan ETLE ini diawali dari pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara motor tidak mengenakan helm atau berkendara sambil memainkan ponsel.

Beberapa daerah telah menerapkan ETLE tak terkecuali Kota Blitar, Jawa Timur. Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, perangkat keras dan lunak ETLE memang sudah terpasang di tiga titik.

Tiga titik tersebut adalah Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Masjid Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.

Argo mengatakan, pihaknya belum dapat memulai pengoperasian ETLE karena sejumlah permasalahan teknis.

Dengan adanya masalah tersebut, pengoperasian electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Blitar, Jawa Timur, kembali ditunda meski peluncurannya telah dilakukan akhir Desember tahun lalu.

"Kemarin harapan saya, Maret nanti sudah bisa dilakukan penegakan hukum melalui ETLE. Cuma karena masih ada masalah teknis jaringan mungkin kita tambah satu bulan lagi, mundur," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Masalah teknis yang disebut Argo adalah integrasi perangkat ETLE yang sudah terpasang di tiga titik pintu masuk Kota Blitar ke jaringan sistem ETLE yang dikendalikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. 

"Tapi kan jaringan ini induknya dari Polda Jatim. Nah, kita sampai sekarang masih ada teknis yang belum sinkron dengan jaringan Polda itu," jelasnya

Integrasi ke jaringan Polda Jatim hanya dapat dilakukan oleh tim dar Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Maka dari itu Argo menjelaskan pihaknya kini menunggu tim dari Polda Jatim dan berharap akhir Februari tim survei bisa datang.

Pihaknya juga telah berkirim surat ke Polda Jatim terkait upaya percepatan pengoperasian ETLE di Kota Blitar.

Dia mengatakan bahwa pengoperasian ETLE di setiap daerah harus terintegrasi dengan server jaringan Polda karena terkait dengan database kendaraan bermotor atau ERI (electronic registration and identification).

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/24/111200815/catat-tilang-elektronik-di-blitar-berlaku-april-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke