Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Asosiasi Pengemudi Truk Soal Modus Kernet Ditinggal Sopirnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, melalui unggahan Satpol PP DKI Jakarta di Instagram, ada laporan kernet yang ditinggal sopirnya karena tidak bisa mengganti ban truk yang pecah di pinggir jalan tol.

Kernet tersebut bernama Hamdi Hendrawan, menaiki truk ekspedisi PT Kopkar Pos Indonesia. Pada unggahan tersebut, tertulis truk sedang membawa muatan snack nabati dan drum berisi cairan kimia dari Rancaekek Bandung ke Pekanbaru.

Setelah ditinggal sopir, Hamdi menumpang truk tanah ke arah proyek pembangunan MRT. Kemudian dia ke Balai Kota DKI dan meminta bantuan ke Satpol PP DKI Jakarta.

Namun yang menarik dari unggahan ini adalah isi kolom komentar yang mengatakan kalau Hamdi sudah sering melakukan hal tersebut. Bahkan beberapa orang bilang pernah juga bertemu Hamdi dengan cerita yang sama, ditinggal sopir di pinggir jalan tol.

Selain itu, jika menuliskan nama Hamdi Hendrawan di Facebook, terdapat beberapa unggahan yang menceritakan kasus serupa. Bahkan di kejadian tertentu, HP pengemudi serta uang yang ada di truk turut diambil Hamdi.

Menanggapi modus kernet seperti ini, Agus Yuda, Ketua Asosiasi Pengemudi Nusantara (APN) mengatakan sebaiknya ambil langkah hukum bila ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kalaupun yang bersangkutan melakukan hal tersebut, seharusnya korban langsung buat laporan ke kepolisian agar diproses secara hukum,” kata Agus kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Mengenai siapa yang benar dalam kasus ini dan banyaknya komentar di media sosial, belum bisa dipastikan siapa yang salah. Jadi jika hanya berdasarkan kata-kata atau komentar, masih praduga saja.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/21/152100415/tanggapan-asosiasi-pengemudi-truk-soal-modus-kernet-ditinggal-sopirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke