Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Sewa Bus Pariwisata, Ingat Rutin Lakukan Istirahat

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini terjadi kecelakaan maut bus di daerah Bantul, Yogyakarta. Bus pariwisata GA Trans mengalami kecelakaan setelah kehilangan kendali di Bukit Bego dan menabrak tebing yang ada di kanan jalan.

Penyebab dari kecelakaan bus sebenarnya ada banyak, tidak cuma mengenai kendaraan, tapi juga bisa disebabkan kesalahan pengemudi. Pengemudi yang kelelahan bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

Berbeda dengan bus AKAP, bus pariwisata kadang tidak punya tempat rutin untuk beristirahat. Biasanya, penyewa bus meminta ke suatu tempat, baru pengemudi bisa beristirahat.

Sedangkan bus AKAP, biasanya ada lokasi di mana bus dan penumpang beristirahat selama perjalanan.

Sony Susmana, Training Director Safety Driving Consultant Indonesia mengatakan, pengemudi bus pariwisata sewahrusnya setiap tiga jam sampai empat jam harus berisitrahat.

“Sama saja seperti bus AKAP, pengemudi bus pariwisata juga harus rutin istirahat. Setiap 3-4 jam mengemudi, mereka istirahat dan sekaligus penumpang juga bisa ke toilet,” kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Menurut Sony, para penyewa bus pariwisata ada saja yang punya anggapan kalau pengemudi tidak butuh istirahat di tengah perjalanan. Padahal, penting sekali mengadakan istirahat di tengah perjalanan, baik untuk pengemudi maupun penumpang.

“Wisata jangan kejar cepat sampainya saja, tapi juga faktor keselamatannya. Hal ini yang harus disepakati antara penyewa terhadap rental bus,” ucap Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/11/174100915/sewa-bus-pariwisata-ingat-rutin-lakukan-istirahat

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke