JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menunda pelaksanaan penyekatan di sembilan titik jalan.
Penyekatan jalan tersebut awalnya direncanakan mulai 10 Februari 2022. Kepala Satlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, ditundanya penyekatan tersebut lantaran Karawang masih masuk PPKM Level 2.
"Iya ditunda terlebih dahulu," kata Habibi seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Habibi mengatakan, penyekatan ditunda lantaran Kabupaten Karawang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Mengingat masih (PPKM) level 2," kata Habibi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang akan melakukan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah penyebaran Covid-19.
Penyekatan jalan rencananya dilakukan di sembilan lokasi yakni:
Sebelumnya, rencana penyekataan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Belum ada informasi mengenai kapan penyekatan tersebut akan dilaksanakan kembali.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/11/120100715/penyekatan-9-titik-jalan-di-karawang-ditunda