JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi perpanjang masa pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk kendaraan bermotor hingga September 2022.
Dengan berbagai penyesuaian, aturan tersebut tertuang dalam PMK No.5/PMK.010/2022 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Dikatakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, beleid itu berisi desain baru insentif yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.
"PPnBM-DTP untuk kendaraan bermotor sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat kelas menengah di tengah pandemi Covid-19," katanya pada keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
"Dengan diberlanjutkannya insentif ini, diharapkan kinerja otomotif yang strategis bagi perekonomian bisa terus menguat dan kembali ke level di sebelum pandemi, atau bahkan lebih baik tahun 2022," lanjut Febrio.
Menurut dia, perpanjangan insentif PPnBM DTP ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022.
Program PEN 2022 sendiri dilanjutkan dengan fokus terhadap penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan serta perlindungan masyarakat.
Insentif fiskal yang tajam dan terukur diharapkan bisamenjaga momentum pemulihan ekonomi. Pasalnya, perekonomian nasional melaju dengan kuat hingga triwulan keempat tahun lalu, yang tumbuh sebesar 5,02 persen dari tahun sebelumnya.
Adapun peran PPnBM-DTP di sektor otomotif sendiri, tidak kalah penting berkontribusi di dalamnya. Mengingat, tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen di 2022 menjadi tumbuh 12,1 persen di 2021.
Begitu juga pada sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari minus 19,9 persen di 2022 menjadi meningkat signifikan 17,8 persen pada 2021.
“Kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply," ucap Febrio.
Selain itu, sektor ini juga memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6 persen dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor.
Di sisi lain, meskipun berhasil tumbuh tinggi, level PDB sektor otomotif ini belum kembali ke masa pra-pandemi. Sehingga peluang pertumbuhannya masih terbuka lebar dengan tentunya, peningkatan kapasitas produksi.
Tidak sampai di sana, potensi dari sisi permintaan juga masih baik. Kredit konsumsi yang diantaranya untuk kendaraan bermotor masih belum ekspansif dengan optimal.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) di perbankan masih menunjukkan tren peningkatan sejak 2020 awal. Hal ini memberi indikasi bahwa jumlah suplai pendanaan di dalam negeri masih tinggi dan cenderung ditempatkan di instrumen keuangan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/08/201200615/pertimbangan-pemerintah-perpanjang-insentif-ppnbm-di-sektor-otomotif