Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penting, Perhatikan Tanggal Kedaluwarsa Obat pada Kotak P3K di Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada mobil, ada beberapa barang-barang wajib yang harus diperiksa kelengkapannya sebelum berkendara. Biasanya diletakan di bagian bagasi.

Barang-barang ini umumnya merupakan penunjang keselamatan dan alat bantu untuk pertolongan pertama saat komponen mobil mengalami kerusakan di tengah perjalanan.

Salah satu contoh barang penunjang keselamatan yang ada di mobil ialah kotak P3K. Umumnya, kotak ini berisi perlengkapan medis dan obat-obatan ringan yang bisa digunakan untuk pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting mengatakan, kotak P3K menjadi salah satu benda yang wajib ada di mobil saat berkendara.

"Segitiga pengaman, kunci roda, wajib tahu di mana letaknya. Kotak P3K wajib ada," katanya pada Kompas.com, belum lama ini.

Sebelum berkendara, pemilik mobil baiknya mengecek letak dan kelengkapan barang-barang ini, agar mudah ditemukan saat dibutuhkan. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan saat mengecek kotak P3K di mobil.

Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi mengatakan, obat-obatan pada kotak P3K memiliki masa berlaku dua hingga empat tahun.

"Secara umum, obat-obatan pada kotak P3K memiliki masa berlaku hingga dua sampai empat tahun," katanya, disitat Kompas.com.

Obat-obatan tersebut, lanjutnya, bisa cepat kedaluwarsa jika sudah pernah dibuka. Maka, penting bagi pemilik mobil untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa obat-obatan pada kotak P3K, agar tetap aman digunakan.

Selain obat-obatan ringan, pada kotak P3K biasanya juga ada cairan antiseptic, perban, kapas, pinset dan kain kasa steril.

Benda-benda yang ada pada kotak P3K umumnya hanya untuk dipakai sebagai pertolongan pertama dan penanganan luka luar saja.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/05/200100215/penting-perhatikan-tanggal-kedaluwarsa-obat-pada-kotak-p3k-di-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke