JAKARTA, KOMPAS.com - Pada saat membeli bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ada beberapa cara yang dilakukan oleh pengendara saat menyebutkan jumlah yang akan dibeli.
Pertama adalah menyebutkan nominal rupiah. Jadi pengendara cukup mengatakan sebuah angka uang seperti Rp 20.000 atau Rp 50.000 untuk mengatakan jumlah bahan bakar yang hendak dibeli.
Lantas cara kedua adalah pengendara langsung menyebutkan jumlah bahan bakar yang hendak dibeli dengan satuan liter. Contohnya membeli bensin sebanyak satu liter atau dua liter.
Namun masih banyak orang yang beranggapan bahwa membeli bahan bakar di SPBU dengan menyebut nominal rupiah akan lebih akurat dibanding menyebut satuan liter. Sehingga pengendara bisa menghindari kecurangan di SPBU.
Paimin, Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, mengatakan bahwa baik menyebut nominal harga maupun satuan liter sebetulnya sama saja. Sebab mesin SPBU tetap akan mengkonversikan ke satuan liter jika pengendara menyebutkan nominal rupiah.
"Misalnya beli bensin Pertamax Rp 50.000, dapatnya sekitar 5 liter sampai 6 liter. Sama saja kalau membeli 5 liter bensin akan Rp 50.000 juga," ujar Paimin kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Membeli bensin dengan menyebut nominal rupiah lebih sering dilakukan banyak orang karena lebih mudah dan mempercepat transaksi. Pengendara tidak perlu repot menyiapkan uang receh. Petugas juga tidak repot menyiapkan uang kembalian jika dibutuhkan.
Yang terpenting jika hendak menghindari kecurangan di SPBU, Paimin menyarankan agar pengendara memerhatikan proses pengisian bahan bakar dari awal hingga akhir.
"Setelah itu, minta struk transaksi kepada petugas agar bisa dilihat apakah uang yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah takaran liter BBM yang dibeli,” ujarnya menambahkan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/03/101200915/saat-beli-bbm-lebih-baik-pakai-hitungan-liter-atau-rupiah-