JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara sepeda motor di Indonesia memang masih ada yang abai soal keselamatan berkendara. Salah satunya, seperti hanya memakai helm ketika di jalanan besar atau yang banyak polisi.
Ketika kembali berkendara di jalanan dekat rumah atau yang sepi, masih ada yang tidak mengenakan helm. Padahal, helm berfungsi untuk melindungi kepala jika pengendara motor mengalami kecelakaan atau terjatuh.
Sehingga jika kepala dilindungi helm, cedera yang dialami pengendara saat kecelakaan bisa dikurangi. Tapi sayangnya, masih sedikit orang yang paham benar akan fungsi helm yang paling krusial, yakni melindungi kepala.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, helm kerap disepelekan saat berkendara adalah karena kurangnya pendidikan soal keselamatan pada orang-orang di Indonesia.
“Selain itu, pemahaman akan risiko yang fatal jika mengendarai motor tanpa helm juga masih kurang. Padahal, banyak potensi bahaya di jalan raya yang sewaktu-waktu bisa terjadi pada pengendara,” ucap Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Bisa dibilang, kalau mau selamat di jalan, hukumnya wajib mengenakan helm. Jika tidak, pengendara yang mengalami kecelakaan bisa mengalami cedera serius di kepala bahkan sampai fatal.
Agus menyarankan, penyuluhan soal pentingnya helm harus dimulai sejak dini mulai dari bangku sekolah. Sehingga, masyarakat paham pentingnya helm sejak usia belia.
Selain melindungi batok kepala jika terjadi benturan, helm dengan visor juga melindungi muka pengendara motor dari embusan angin dan material lain.
“Visor dapat melindungi bagian muka dari berbagai macam potensi bahaya yang ada. Misalnya seperti batu kerikil yang tiba-tiba mental, debu di jalan, dan binatang kecil yang tidak terlihat,” ucap Agus.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/28/191200815/pakai-helm-untuk-keselamatan-jangan-karena-takut-ditilang