Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKPM Telah Bertemu Prinsipal VW, Soal Produksi Baterai Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Mataram Motor (GMM) selaku agen tunggal pemegang merek Volkswagen (VW) di Indonesia mengakui pemerintah RI sudah melakukan pertemuan dengan prinsipal mengenai industri kendaraan listrik.

Diwakili oleh Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada Oktober 2021, hasilnya perusahaan akan lebih mematangkan studi terkait elektrifikasi.

"Benar, menjelang akhir tahun lalu sudah ada pertemuan dengan BKPM. Memang kita akan mengarah ke sana (elektrifikasi), tetapi untuk dapat membawa produk baru ada banyak pertimbangan," kata National Sales Manager PT GMM Ahmad Badawi, Rabu (26/1/2022).

Meski belum ada langkah lebih jauh tentang kendaraan listrik, perseroan menjanjikan bahwa telah memiliki komitmen dan rencana jangka panjang di pasar Indonesia.

Hal tersebut salah satunya dapat terlihat dari dioperasikannya kembali pabrik VW di Indonesia yang bertempat di Cikampek, Jawa Barat pada 2019 lalu alias tepat sebelum pandemi Covid-19.

Dengan luas 60 hektar, pabrik memiliki kapasitas produksi hingga 6.000 unit per tahun. Saat ini, hanya VW Tiguan Allspace saja yang baru dapat keistimewaan untuk dirakit di sana dengan volume 1.200 unit tiap tahun.

Melalui pengawasan ketat dari Jerman langsung, sport utility vehicle itu diproduksi dengan skema Completely Knocked Down (CKD).

"Volume itu belum sampai pada peak-nya karena masih banyak volume yang belum dipakai di pabrik," kata Badawi.

"Tapi ini adalah salah satu komitmennya. Ke depan, akan lebih banyak model-model VW yang bisa dirakit di sini dengan pertimbangan tertentu," ucap dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/27/162100715/bkpm-telah-bertemu-prinsipal-vw-soal-produksi-baterai-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke