JAKARTA, KOMPAS.com – Mengemudi di jalan raya tentu pernah bertemu dengan yang namanya lampu lalu lintas di persimpangan. Ketika lampu yang menyala merah, kendaraan seharusnya berhenti, bergantian dengan jalur lain sehingga tidak macet.
Lampu merah pada setiap persimpangan punya waktu tunggu yang berbeda-beda, tergantung dari ramai tidaknya jalanan tersebut. Bahkan ada juga persimpangan yang terkenal karena lamanya waktu tunggu lampu merah berubah jadi hijau.
Lalu, sebagai pengemudi, apakah perlu menarik rem tangan saat menunggu lampu merah berubah jadi hijau?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, mobil di lampu merah itu berhenti, bukan parkir. Ketika mobil berhenti, sebaiknya tidak mengaktifkan rem tangan atau parking brake.
“Kita harus waspada dan siap melakukan escaping ketika kondisi darurat. Berbeda halnya dengan parkir di mana tempatnya rata, keras, aman, dan ditinggal pergi,” kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (23/1/2022).
Menurut Sony, ketika parking brake diaktifkan, kewaspadaan pengemudi dengan kondisi di sekitar kenaraan jadi turun. Mengaktifkan parking brake membuat pengemudi merasa aman dan bisa beristirahat sesaat.
“Padahal ketika berada di jalan, kita harus siap dengan kondisi bahaya yang mengintai. Bahaya tidak hanya pada saat bergerak, tetapi juga saat diam,” kata Sony.
Menurutnya, parking brake menghambat atau memperlambat reaksi pengemudi. Kalau bicara bahaya, ingat juga soal kasus truk tabrak mobil yang sedang diam menunggu lampu merah berubah hijau di Balikpapan belum lama ini.
Jika pengemudi mengaktifkan parking brake, tentu reaksi untuk menghindari tabrakan tadi jadi lebih lambat. Berbeda halnya jika tidak diaktifkan, mobil bisa segera menepi, mencari tempat yang lebih aman.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/24/111200415/mobil-berhenti-di-lampu-merah-apa-perlu-tarik-rem-tangan-