JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, tersebar di media sosial foto kuitansi parkir bus pariwisata dengan harga yang tinggi. Untuk parkir di dekat Malioboro, Yogyakarta, uang yang harus dikeluarkan adalah Rp 350.000.
Dikutip dari Kompas Regional, ada dugaan tarif tersebut di-mark up oleh kru bus pariwisata. Seharusnya tarif parkir di tempat tadi hanya Rp 150.000, tetapi di kuitansi sudah ditambah jadi Rp 350.000.
"Petugas parkir hanya menerima Rp 150.000. Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata, dan menurut informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," ucap Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Kalau benar dugaannya, tentu penumpang dirugikan karena harus membayar tarif parkir lebih mahal. Namun, ini masih dugaan, belum tentu siapa yang salah atau benar pada kejadian tersebut.
Lalu, bagaimana bagi para penyewa agar tidak terkena modus tarif parkir seperti ini?
Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan, sebelum menyewa bus, harus jelas pembagian uangnya antara yang sudah termasuk biaya sewa dan yang ditanggung oleh penyewa atau penumpang.
“Kita biasanya minta syaratnya sudah termasuk solar sama sopir, tapi parkir dan tol bayar sendiri. Kadang-kadang kan penyewa suka minta mampir ke mana, ini kan tidak bisa diprediksi,” ucap Anthony kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Jadi ketika bus ingin meninggalkan area parkir, ketua rombongan yang berurusan dengan pengelola parkir, sehingga tidak ada permainan harga dari kru. Nantinya jelas, ketua rombongan dapat kuitansi langsung dari tempat parkir, bukan dari kru.
“Dia terima kuitansi dari tukang parkirnya, kalau apa-apa bisa langsung komplain dan tidak ada perdebatan. Jadi diperjelas dari awal, parkir siapa yang bayar,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/20/142140615/begini-tips-agar-bayar-parkir-bus-pariwisata-enggak-kemahalan