Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Mazda CX-5 Rakitan 2019, Buka Harga Mulai Rp 470 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengadakan lelang mobil siap jalan. Kali ini giliran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I yang melelang Mazda CX-5 Elite.

Menariknya, Mazda CX-5 yang dilelang merupakan unit usia muda. Tercantum mobil bernomor polisi B-2652-UOO ini merupakan rakitan 2019 dengan surat kepemilikan yang terbit pada 2020.

Menilik foto-foto yang dilampirkan dalam portal lelang.go.id, Selasa (18/1/2022), tertulis dalam panel indikator Mazda CX-5 tersebut bahwa jarak tempuh mobil ini 25.127 kilometer.

Dari tampang eksteriornya, bodi Mazda CX-5 Elite yang dilelang ini masih dalam kondisi mulus. Kelirnya yang putih tidak terlihat luka atau goresan. Sayangnya tidak disebutkan detail kondisi mesin, kelistrikan, dan kaki-kakinya.

Mazda CX-5 Elite ini dilelang dengan limit atau harga pembuka Rp 470 juta. Sementara uang jaminan yang harus dibayar di awal sebesar Rp 94 juta.

Dari pantauan di sejumlah bursa mobil bekas daring, Mazda CX-5 rakitan 2019 umum dibanderol di kisaran Rp 460 jutaan hingga Rp 500 jutaan tergantung kondisinya.

KPKNL Jakarta I melelang mobil tersebut dengan sistem closed bidding. Batas akhir pengajuan penawaran pada Kamis (20/1/2022) pukul 10.00 WIB. Dengan begitu, batas akhir pembayaran jaminan yakni sehari sebelumnya, Rabu (19/1/2022).

Bagi yang berminat bisa segera mendaftarkan diri di portal lelang tersebut, lalu membayar uang jaminan ke nomor rekening virtual yang nantinya diberikan. Uang jaminan akan kembali sepenuhnya jika gagal memenangkan lelang.

Detail laman lelang Mazda CX-5 Elite tersebut bisa dilihat melalui tautan berikut ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/18/201200915/lelang-mazda-cx-5-rakitan-2019-buka-harga-mulai-rp-470-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke