JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu bos MotoGP atau CEO Dorna Sport, Carmelo Ezpeleta mengatakan bisa membatalkan balapan jika penyelenggara memberlakukan aturan wajib karantina bagi peserta dan kru.
Hal ini tentu tidak sejalan dengan aturan penanggulangan Covid-19 di Tanah Air, yang mewajibkan karantina bagi siapapun yang datang dari luar negeri.
Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pengendalian Covid-19 di Indonesia sudah menjadi best practice.
Sementara penyelenggaraan event MotoGP tentunya harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, demi kebangkitan ekonomi.
“Maka dari itu, jika ada pihak yang mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan pandemi kita, saya sampaikan secara tegas bahwa bangsa ini diatur oleh pemerintah, dan kita fokus pada penanganan pandemi dari kebangkitan ekonomi kita,” ujar Sandiaga Uno, Senin (17/1/2022).
Ia menyebut, penerapan travel bubble akan diberlakukan bagi para pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri (PPLN) yang ke Indonesia, termasuk seluruh peserta perhelatan MotoGP.
Sebelumnya, skema travel bubble sudah sukses diterapkan, seperti saat penyelenggaraan Sherpa G20.
“Yang sekarang sedang dikembangkan adalah travel bubble. Skema ini diterapkan secara menyeluruh, yang ada pada periode karantina. Berlaku untuk kru, pebalap dan official MotoGP. Kami meyakini ini adalah skema yang tepat,” kata dia.
Seperti diketahui, ajang balap motor MotoGP 2022 yang digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit akan dilaksanakan pada 18-20 Maret mendatang.
Setidaknya akan ada 100.000 penonton yang memenuhi Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Lombok.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/18/144100115/motogp-mandalika-2022-terancam-batal-ini-kata-sandiaga-uno